Adab Berpakaian

0
2502
  1. Memakai pakaian yang layak dan menutup aurat secara sempurna. Jangan berlebihan dalam berpakaian. Allah berfirman yang artinya, “Hai anak Adam , sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup ‘auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik” (QS. Al A’raf: 26). Rasulullah bersabda, “Makan, minum, berpakaian dan bersedekahlah tetapi jangan berlebihan dan jangan kurang!” (HR Nasa’I no. 2559 dan Ibnu Majah no. 3605. Dihasankan Albani)
  2. Bagi laki-laki tidak boleh memakai sutra dan emas. Keduanya (sutera dan emas) diperbolehkan untuk wanita. Rasulullah bersabda, “Diharamkan memakai sutera dan emas bagi kaum laki-laki dari umatku dan diperbolehkan untuk wanita mereka.” (HR. Tirmidzi no. 1270). Diperbolehkan bagi laki-laki memakai cincin dari perak atau yang lainnya.
  3. Bagi laki-laki dilarang isbal, yaitu memanjangkan pakaian (celana atau yang lainnya) melebihi mata kaki. Rasulullah bersabda, “Apa yang dibawah mata kaki dari kain (pakaian) maka di neraka” (HR. Bukhari no. 5787). Jika isbal disertai sombong maka ancamannya lebih keras (Lihat HR. Abu Dawud no. 4094).
  4. Bagi wanita muslimah hendaknya memanjangkan pakaiannya hingga menutupi kakinya dan juga memanjangkan jilbabnya hingga menutupi leher dan dadanya. Allah befirman, “Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mu’min: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)
  5. Tidak boleh berpakaian menyerupai lawan jenis, laki-laki menyerupai wanita dan sebaliknya wanita menyerupai laki-laki. Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma mengatakan, “Rasulullah shallallahu alaihi wasallam melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita yang menyerupai laki-laki.” (HR. Bukhari no. 5885)
  6. Tidak boleh menyerupai pakaian orang kafir yang itu merupakan kekhususan mereka. Rasulullah bersabda, “Barangsiapa menyerupai suatu kaum maka dia adalah bagian dari kaum tersebut” (HR. Abu Dawud). Adapun pakaian yang tidak menjadi kekhususan mereka maka tidak mengapa.
  7. Tidak boleh seorang muslim memakai pakaian yang menutup seluruh tubuhnya sehingga tidak ada tempat keluar tangan dan yang lainnya. Rasulullah melarang akan hal ini. Begitu juga tidak boleh berjalan memakai satu sandal saja. Rasulullah bersabda, “Janganlah salah seorang dari kalian berjalan diatas satu sandal. Hendaknya lepas keduanya atau pakai keduanya.” (HR. Bukhari no. 5856 dan Muslim no. 2097)
  8. Hendaknya memulai berpakaian, memakai sandal dan yang lainnya dari kanan. Aisyah radhiyallahu anha mengatakan, “Rasulullah menyukai mendahulukan yang kanan saat memakai sandal, menyisir, bersuci dan dalam urusannya semuanya.” (HR. Bukhari no. 168 dan Muslim no. 268)
  9. Mengutamakan pakaian yang berwarna putih. Tetapi tidak mengapa memakai pakaian dengan warna yang lainnya. Rasulullah bersabda, “Pakailah putih karena hal itu lebih suci dan lebih baik dan kafanilah dengannya mayit kalian.” (HR. Tirmidziy no. 2810)
  10. Jika memakai pakaian baru atau yang lainnya hendaknya mengucapkan:

اللَّهُمَّ لَكَ الْحَمْدُ أَنْتَ كَسَوْتَنِيهِ أَسْأَلُكَ مِنْ خَيْرِهِ وَخَيْرِ مَا صُنِعَ لَهُ، وَأَعُوذُ بِكَ مِنْ شَرِّهِ، وَشَرِّ مَا صُنِعَ لَهُ

Ya Allah, bagimu segala puji. Engkau yang telah memberiku pakaian ini, saya memohon-Mu kebaikannya dan kebaikan tujuan dia dibuat. Dan saya berlindung pada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tujuan dia dibuat” (HR. Abu Dawud no. 4020)

Jika seorang muslim melihat saudaranya memakai pakaian baru hendaknya mendo’akannya.

 

Disarikan dari kitab Minhajul Muslim karya syaikh Abu Bakar Jazairiy rahimahullah dengan ditambah dari beberapa referensi lain.

Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 21/12/1437H


| Web:Ukhuwahislamiah.com | FB:Ukhuwah Islamiah | Twitter:@ukhuwah_islamia |

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here