Tidak selayaknya seorang muslim menyebar berita-berita tentang kekejian atau kefajiran di tengah masyarakan muslim. Berita-berita seperti ini tidak akan mendatangkan kebaikan sama sekali, tetapi sebaliknya menjadi bencana baru bagi masyarakat. Meskipun mungkin berita tersebut benar adanya, tetapi hendaknya kita berusaha menutupinya akan tidak tersebar. Jika memang diperlukan maka laporkan pada pihak yang berwenang. Adapun menyebarkan berita tersebut ke tengah masyarakat yang awalnya tidak tahu menahu hal tersebut hanya akan menyebarkan kejelekan. Apalagi jika berita yang disebar tidak bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Cukuplah ancaman yang keras dari Allah dalam surat an Nuur berikut ini menjadikan kita takut untuk menyebarkan kekejian ditengah kaum muslimin. Allah berfirman,
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَن تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنتُمْ لَا تَعْلَمُونَ
Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui. (QS An Nuur: 19)
—
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 07/03/1435H.
Ukhuwahislamiah.com