BACAAN KETIKA ADZAN

0
2809

Ada beberapa hal yang disunnahkan ketika seseorang mendengarkan adzan:

Pertama, mengikuti bacaan muadzin dengan mengucapkan seperti apa yang ia ucapkan. Kecuali saat “حي على الصلاة” dan “حي على الفلاح” mengucapkan “لا حول ولا قوة إلا بالله” . (Lihat HR. Bukhari 611 dan 613)

Kedua, membaca syahadat dan bacaan berikut:

أَشْهَدُ أَنْ لاَ إِلَـهَ إِلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ، رَضِيْتُ بِاللهِ رَبًّا، وَبِمُحَمَّدٍ رَسُوْلاً، وَبِاْلإِسْلاَمِ دِيْنًا

“Aku bersaksi, bahwa tiada Tuhan yang haq selain Allah, Yang Maha Esa, tidak ada sekutu bagiNya dan sesungguhnya Muhammad adalah hamba dan utusanNya. Aku rela Allah sebagai Tuhan, Muhammad sebagai Rasul dan Islam sebagai agama (yang benar). (Dibaca setelah muadzin membaca syahadat). (HR. Muslim 386)

Ketiga, membaca sholawat atas Nabi. (HR. Muslim 384)

Keempat, membaca do’a berikut:

اَللَّهُمَّ رَبَّ هَذِهِ الدَّعْوَةِ التَّامَّةِ، وَالصَّلاَةِ الْقَائِمَةِ، آتِ مُحَمَّدًا الْوَسِيْلَةَ وَالْفَضِيْلَةَ، وَابْعَثْهُ مَقَامًا مَحْمُوْدًا الَّذِيْ وَعَدْتَهُ،

“Ya Allah, Tuhan Pemilik panggilan yang sempurna (adzan) ini dan shalat (wajib) yang didirikan. Berilah Al-Wasilah (derajat di Surga, yang tidak akan diberikan selain kepada Nabi dan fadhilah kepada Muhammad. Dan bangkitkan beliau sehingga bisa menempati maqam terpuji yang telah Engkau janjikan. Sesungguhnya Engkau tidak menyalahi janji”. (HR. Bukhari 614)

Kelima, Disunnahkan memperbanyak do’a antara adzan dan iqomah karena waktu tersebut mustajab (Lihat HR. Abu Dawud 524).

Bagi laki-laki hendaknya segera menuju masjid setelah mendengar adzan dan meninggalkan segala kesibukan duniawi. Allah berfirman,

رِجَالٌ لَّا تُلْهِيهِمْ تِجَارَةٌ وَلَا بَيْعٌ عَن ذِكْرِ اللَّهِ وَإِقَامِ الصَّلَاةِ وَإِيتَاء الزَّكَاةِ يَخَافُونَ يَوْماً تَتَقَلَّبُ فِيهِ الْقُلُوبُ وَالْأَبْصَارُ 

“laki-laki yang tidak dilalaikan oleh perniagaan dan tidak (pula) oleh jual beli dari mengingati Allah, dan (dari) mendirikan sembahyang, dan (dari) membayarkan zakat. Mereka takut kepada suatu hari yang (di hari itu) hati dan penglihatan menjadi goncang.” (QS An Nuur: 37)

Maraji’: Tuhfatul Akhyar dan Hisnul Muslim

Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 12/12/1438H.

Artikel: ukhuwahislamiah.com

Silahkan dishare! Semoga bermanfaat.

 

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here