Assalamu’alaikum ustad. Yang kita tahu, sebagian besar tes kerja ada psikotesnya. Di dalam psikotes, biasanya ada tes menggambar makhluk hidup. Mohon penjelasannya terkait menggambar makhluk bernyawa. Apakah kita boleh menggambar makhluk bernyawa? (manusia, hewan, tumbuhan). Mohon disertakan dalilnya.
Jawab:
Wa’alaikumsalam. Menggambar makhluk bernyawa dilarang dan dalil-dalil akan hal ini sangat banyak sekali. Diantaranya sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,
إنَّ أشدَّ النَّاسِ عذابًا عندَ اللَّهِ يومَ القيامةِ المصوِّرونَ
“Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Namun perlu diketahui, yang dimaksud gambar makhluk bernyawa disini adalah makhluk yang memiliki ruh seperti manusia atau hewan. Adapun menggambar tumbuhan, gunung, pemandangan alam atau yang lainnya maka tidak mengapa.
Oleh karena itu, jika ingin menggambar atau diminta untuk menggambar (misal dalam tes psikotes) maka jangan menggambar makhluk bernyawa, gambarlah tumbuhan, pemandangan atau yang lainnya. Jika terpaksa menggambar makhluk bernyawa maka hilangkan bagian kepala, wajah atau pisahkan bagian lehernya. Para ulama menjelaskan jika dihilangkan bagian kepala maka tidak disebut gambar makhluk bernyawa lagi. Diantara dalilnya adalah sabda Rasulullah,
اَلصُّوْرَةٌ الرَّأْسُ ، فَإِذَا قُطِعَ فَلاَ صُوْرَةٌ
“Gambar itu adalah kepala, jika kepalanya dihilangkan maka tidak ada lagi gambar.” (HR. Al-Baihaqi, dishahihkan Albani)
Allahu A’lam.
—
Tanya Jawab WA Ukhuwahislamiah.com