Hukum kerja di bank dan menaruh uang padanya

0
1545

Assalamu’alaikum.

Ustadz saya mau nanya terkait bank, apakah kerja dibank itu hukumnya haram? mohon jawabannya, terima kasih.

Jawab:

Wa’alaikumsalam. Syaikh Abdulaziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya: “Apa hukum Islam terhadap orang yang kerja di bank dan menaruh harta mereka di bank tersebut tanpa mengambil bunganya?”

Beliau menjawab:

Tidak diragukan bahwa kerja di bank yang bermuammalah dengan riba tidak diperbolehkan karena hal ini termasuk membantu dalam dosa dan permusuhan. Allah subhanahu wata’ala telah berfirman:

وَتَعَاوَنُواْ عَلَى الْبرِّ وَالتَّقْوَى وَلاَ تَعَاوَنُواْ عَلَى الإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُواْ اللّهَ إِنَّ اللّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” (QS. Al Ma’idah: 2)

Dan telah tsabit dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam

أنه لعن آكل الربا وموكله وكاتبه وشاهديه، وقال: هم سواء

Beliau melaknat pemakan (yang mengambil) riba, pemberinya, penulisnya dan kedua saksinya. Beliau juga bersabda: ”mereka sama”. (HR Muslim)

Adapun menaruh harta di bank dengan mengambil keuntungan tiap bulan atau tiap tahun maka itu termasuk riba yang diharamkan berdasarkan ijma’ para ulama. Adapun jika menaruh hartanya dengan tidak mengambil keuntungan maka yang lebih hati-hati adalah meninggalkannya kecuali kalau darurat jika bank bermuammalah dengan riba. Menaruh harta di mereka meskipun dengan tidak mengambil keuntungan maka itu termasuk membantu mereka dalam usaha ribawi mereka. Maka ditakutkan pelakunya (yang menaruh harta di bank) termasuk kelompok yang membantu dalam dosa dan permusuhkan meskipun dia tidak menghendaki hal itu.

Wajib untuk berhati-hati dengan apa yang Allah haramkan dan menempuh cara yang selamat dalam menjaga harta dan pengelolaannya. Semoga Allah memberi taufik kaum muslimin atas apa-apa yang mendatangkan kebahagiaan, kemuliaan dan kesuksesan mereka. Dan semoga Allah memberi kemudahan mereka untuk mengadakan bank-bank Islami yang selamat dari riba. Sesungguhnya Allah adalah Penolong yang Mahamampu. Sholawat dan salam atas Nabi kita Muhammad, keluarga serta sahabatnya.

(Majmu’ Fatawa Ibn Baz 19/150)

 

Tanya Jawab Group WA Ukhuwahislamiah.com

Ust Abu Zakariya Sutrisno, M.Sc

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here