Allah berfirman,
وَمِنْ آيَاتِهِ اللَّيْلُ وَالنَّهَارُ وَالشَّمْسُ وَالْقَمَرُ لَا تَسْجُدُوا لِلشَّمْسِ وَلَا لِلْقَمَرِ وَاسْجُدُوا لِلَّهِ الَّذِي خَلَقَهُنَّ إِن كُنتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
“Dan di antara tanda-tanda kekuasaanNya ialah malam, siang, matahari dan bulan. Janganlah sembah matahari maupun bulan, tapi sembahlah Allah Yang menciptakannya, Jika Ialah yang kamu hendak sembah.” (QS Fushilat: 37)
Hukum sholat gerhana
Hukum shalat gerhana adalah sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan) sesuai kesepakatan para ulama. Terjadinya gerhana adalah salah satu ayat-ayat Allah, yang mana dengannya Allah menakut-nakuti hambaNya. Allah berfirman,
نُرْسِلُ بِالآيَاتِ إِلاَّ تَخْوِيفاً
“Dan Kami tidak memberi tanda-tanda itu melainkan untuk menakuti.” (QS al Isra’: 59)
Ketika terjadi gerhana matahari di zaman Rasulullah beliau pun pergi ke masjid kemudian sholat bersama para sahabat. Beliau memerintahkan manusia untuk sholat, memperbanyak do’a, istighfar, shodaqoh dan amalan yang lainnya. Dahulu di zaman jahiliyah orang-orang berkeyakinan bahwa gerhana terjadi karena lahir atau meninggalnya seorang yang diagungkan. Rasulullah pun menyikap kebatilan keyakinan ini, beliau mengabarkan bahwa gerhana adalah diantara ayat-ayat Allah yang mana dengannya Allah menakuti hambaNya. Gerhana tidak terjadi karena sebab kelahiran atau kematian seseorang.
Ketika terjadi gerhana matahari di hari meninggalnya Ibrahim (putra Rasulullah) manusia pun mengatakan bahwa terjadi gerhana karena meninggalnya Ibrahim. Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya matahari dan bulan termasuk salah satu ayat-ayat Allah, tidak terjadi gerhana karena mati atau hidupnya seseorang. Jika kalian melihatnya (gerhana) maka bersegeralah untuk berdzikir kepada Allah dan Shalat.” (HR Bukhari 1041, Muslim 911)
Kapan waktu sholat gerhana?
Sholat gerhana disyariatkan baik untuk gerhana matahari maupun gerhana bulan (kusuf dan khusuf). Shalat dimulai sejak awal gerhana sampai nampak kembali (matahari atau bulannya). Rasulullah bersabda, “Jika kalian melihat sebagian dari yang demikian (yaitu gerhana) maka sholatlah sampai nampak kembali!” (HR Muslim)
Tatacara sholat gerhana
Sifat sholat gerhana yaitu dilakukan dua rekaat dengan mengeraskan bacaan padanya menurut pendapat yang shahih diantara pendapat ulama’. Sholatnya dua rekaat seperti sholat biasa hanya saja masing-masing rekaat dengan dua kali rukuk. Diantara dalil yang menjelaskan tentang sifat sholat gerhana adalah sebagaimana diriwayatkan dalam hadits Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu anhu:
خَسَفَتِ الشَّمْسُ فِي حَيَاةِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، فَخَرَجَ إِلَى المَسْجِدِ، فَصَفَّ النَّاسُ وَرَاءَهُ، فَكَبَّرَ فَاقْتَرَأَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً، ثُمَّ كَبَّرَ فَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا، ثُمَّ قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ ، فَقَامَ وَلَمْ يَسْجُدْ، وَقَرَأَ قِرَاءَةً طَوِيلَةً هِيَ أَدْنَى مِنَ القِرَاءَةِ الأُولَى، ثُمَّ كَبَّرَ وَرَكَعَ رُكُوعًا طَوِيلًا وَهُوَ أَدْنَى مِنَ الرُّكُوعِ الأَوَّلِ، ثُمَّ قَالَ: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ، رَبَّنَا وَلَكَ الحَمْدُ، ثُمَّ سَجَدَ، ثُمَّ فعلَ فِي الرَّكْعَةِ الآخِرَةِ مِثْلَ ذَلِكَ، فَاسْتَكْمَلَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ فِي أَرْبَعِ سَجَدَاتٍ، وَانْجَلَتِ الشَّمْسُ قَبْلَ أَنْ يَنْصَرِفَ
“Terjadi gerhana matahari pada waktu hidupnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam. Maka beliau keluar ke masjid dan menshafkan manusia di belakang beliau. Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bertakbir dan membaca bacaan yang panjang. Kemudian beliau bertakbir lalu rukuk dengan rukuk yang panjang. Kemudian beliau mengucapkan “sami’allahu liman hamidah, rabbana walakal hamd” lalu berdiri dan tidak sujud. Beliau membaca bacaan yang panjang (tetapi) kurang dari bacaan yang pertama. Kemudian beliau bertakbir dan rukuk dengan rukuk yang panjang (tetapi) kurang dari rukuk yang pertama. Kemudian beliau mengucapkan “sami’allahu liman hamidah, rabbana walakal hamd. Kemudian beliau sujud. Kemudian beliau melakukan pada rekaat yang akhir seperti itu pula sehingga sempurna sholat (dengan) empat rukuk dan empat sujud. Matahari pun telah nampak sebelum beliau beranjak (selesai dari sholat).” (HR Bukhari 1046 dan Muslim 3/901)
Disunahkan untuk melakukan sholat secara berjamaah sebagiamana yang dilakukan Rasulullah. Tidak mengapa pula untuk melakukannya sendirian sebagaimana sholat sunnah yang lain. Tetapi melakukannya secara berjama’ah afdhal (lebih utama).
Nasehat setelah sholat
Disunnahkan bagi imam untuk memberi nasehat atau wejangan bagi manusia setelah sholat gerhana, memperingatkan mereka dari kelalaian, memerintahkan mereka memperbanyak do’a dan istighfar. Hal ini sebagaimana dilakukan Nabi shallallahu alaihi wasallam (lihat HR Bukhari 1044 dan Muslim 901).
Durasi (panjang) sholat gerhana
Jika selesai sholat tetapi masih gerhana (belum nampak) maka hendaknya memperbanyak dzikir kepada Allah dan berdo’a, tidak perlu mengulang sholat. Sedangkan jika telah nampak dan masih dalam kondisi sholat maka hendaknya diringankan (dipercepat) sholatnya. Durasi gerhana kadang kala panjang dan kadang kala pendek maka panjang sholat gerhananya hendaknya disesuaikan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Gerhana kadang kala durasinya panjang dan kadang kala pendek, sesuai dengan bagian yang terjadi gerhana padanya. Kadangkala gerhana seluruhnya (total), kandang setengah, dan kadang sepertiga. Semakin besar (atau lama) gerhana maka semakin lama sholat sampai membaca surat Al Baqarah dan yang semisalnya di rekaat pertama. Sedang setelah rukuk yang kedua yang lebih singkat dari itu. Telah datang hadits-hadits yang shahih tentang apa yang kami sebutkan.” [Majmu’ Fatawa 24/260]
Diringkas dan diterjemahkan dari Kitab Mulakhos Fiqhy karya Syaikh Dr Saleh Al Fauzan hafidzahullah oleh Abu Zakariya Sutrisno, Riyadh 28/5/1437H.
—
| Web:Ukhuwahislamiah.com | FB:Ukhuwah Islamiah | Twitter:@ukhuwah_islamia |