Panduan Ringkas di Bulan Ramadhan (+pdf)

0
5720

Versi pdf dapat diakses di: https://archive.org/details/PanduanRingkasBulanRamadhan-abuZakariya1434h

بِسْمِ ﷲِالرَّحْمٰنِ الرَّحِيْم

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Shalawat dan salam kepada Nabi kita Muhammad shalallahu ‘alaihiwasallam, keluarga dan sahabatnya dan para pengikutnya.

Bulan Ramadhan memiliki begitu banyak keutamaan dan disyariatkan di dalamnya berbagai macam ibadah yang mulia. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shalallahu ‘alaihiwasallam memberi kabar gembira kepada para sahabatnya saat datang bulan Ramadhan dengan bersabda,

قَدْ جَاءَكُمْ رَمَضَانُ, شَهْرٌ مُبَارَكٌ, كَتَبَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ, فِيْهِ تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةُ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ الشَّيَاطِيْنُ. فِيْهِ لَيْلَةٌ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ. مَنْ حُرِمَ خَيْرَهَا فَقَدْ حُرِمَ.

Telah datang kepadamu Ramadhan, bulan yang diberkahi. Allah telah mewajibkan atas kalian puasa di dalamnya; pada bulan ini pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan para setan diikat; juga terdapat dalam bulan ini malam yang lebih baik dari seribu bulan, barangsiapa terhalangi dari kebaikannya maka ia telah terhalangi (dari kebaikan). (HR. Ahmad dan an-Nasa`i. Dishahihkan Syaikh Albani)

Yang berada dihadapan pembaca ini adalah sebuah artikel singkat berisi panduan di bulan Ramadhan. Diawali dengan pembahasan tentang keutamaan bulan Ramadhan lalu dilanjutkan pembahasan tentang puasa ramadhan, sholat tarawih, dan ibadah lainnya. Diakhir tulisan juga diberikan sedikit ulasan tentang hari raya iedul fithri dan hal-hal yang dilakukan setelah bulan Ramadhan berlalu. Semoga Allah memberi keikhlasan bagi penulis dalam menulis artikel yang singkat ini dan bermanfaat bagi pembaca serta kaum muslimin sekalian.

 

1. Keutamaan Bulan Ramadhan

Bulan Ramadhan memiliki banyak keutamaan. Diantara keutamaannya yaitu Pertama, bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al Qur’an.  Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيْهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَى وَالْفُرْقَانِ

Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil) (Al Baqarah: 185)

Kedua, Pada bulan ini para setan dibelenggu, pintu neraka ditutup dan pintu surga dibuka. Rasulullah Shallallahu`alaihi wasallam bersabda,

إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ وَغُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنُ

Bila datang bulan Ramadhan dibukalah pintu-pintu surga, ditutuplah pintu-pintu neraka dan dibelenggulah para setan. (HR Bukhari dan Muslim)

Ketiga, pada bulan ramadhan terdapat suatu malam yang lebih baik dari seribu bulan yaitu lailatul qadar (malam kemuliaan). Pada malam inilah saat diturunkannya Al Qur’anul Karim. Allah Ta’ala berfirman,

 

إِنَّا أَنزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةِ الْقَدْر . وَمَا أَدْرَاكَ مَا لَيْلَةُ الْقَدْرِ . لَيْلَةُ الْقَدْرِ خَيْرٌ مِّنْ أَلْفِ شَهْرٍ

Sesungguhnya Kami telah menurunkannya (Al Quran) pada lailatul qadar (malam kemuliaan). Dan tahukah kamu apakah malam kemuliaan itu? Malam kemuliaan itu lebih baik dari seribu bulan. (QS. Al Qadr: 1-3)

Masih banyak keutamaan yang dimiliki bulan Ramadhan, tetapi kiranya apa yang telah disebutkan telah cukup menunjukkan kepada kita mulianya bulan ini.

 

2. Awal Bulan Ramadhan

Yang berhak menetapkan awal bulan Ramadhan adalah pemerintah kaum muslimin. Adapun sebagai rakyat hendaknya mengikuti keputusan yang dibuat pemerintah. Untuk mengetahui masuknya bulan Ramadhan ada tiga cara yaitu:

  1. Melihat hilal.

Allah berfirman,

فَمَن شَهِدَ مِنكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ

Barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa. (Al Baqarah: 185)

Rasulullah juga bersabda, berpuasalah karena melihatnya (yaitu hilal). (HR Bukhari 1909, Muslim 19/1081)

  1. Persaksian atas melihat hilal dari orang yang adil dan mukalaf.

Sebagaimana perkataan ibnu Umar, Banyak orang berusaha melihat hilal. Kemudian aku mengabarkan kepada Rosululloh shollallohu ‘alaihi wa sallam bahwa aku sungguh-sungguh melihatnya. Kemudian beliau berpuasa dan memerintahkan para shahabat untuk berpuasa. (HR Abu Dawud 2342, Ibnu Hibban 3447, Hakim 1541, Daruquthny 2127. Di shahihkan Ibnu Hibban dan Hakim)

  1. Menggenapkan bulan Sya’ban 30 hari.

Sebagaiman hadist dari Abu Hurairah, jika kalian terhalang dari melihat bulan maka genapkanlah (Sya’ban )30 hari. (HR Bukhari 1909, Muslim 1083)

 

3. Hukum Seputar Puasa Ramadhan

Puasa ramadhan termasuk salah satu rukun islam. Puasa ramadhan hukumnya wajib berdasar dalil-dalil dari Kitab dan Sunnah dan ijma’ kaum muslimin. Allah berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

 Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (QS Al Baqarah: 183)

Rasulullah bersabda, islam dibangun atas lima perkara… lalu menyebut diantaranya ... dan puasa ramadhan. (HR Bukhari 8, Muslim 16)

Definisi puasa secara bahasa artinya ‘imsyak’ atau menahan. Secara istilah syara’ puasa adalah ibadah kepada Allah ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum, dan segala sesuatu yang membatalkannya sejak terbit fajar sampai terbenam matahari. (Syarhul Mumti’, 6/298)

Keutamaan dan Hikmah Puasa

Abu Hurairah rodhiyallohu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, Barangsiapa yang berpuasa di bulan Romadhon karena iman dan mengharap pahala dari Alloh maka dosanya di masa lalu pasti diampuni. (HR Bukhari 1901, Muslim 760)

Diantara hikmah disyariatkannya puasa adalah ia mensucikan dan membersihkan jiwa dari segala kotoran dan dari akhlak-akhlak yang tercela. Puasa mempersempit jalan-jalan syaitan dalam tubuh manusia . Dalam puasa juga terkadung zuhud terhadap dunia dan segala syahwat yang ada didalamnya. Sebaliknya ia memperkuat  semangat mengejar akhirat.

Golongan Manusia Ditinjau dari Kewajiban Puasa

  1. Golongan yang wajib menjalankan puasa di bulan Ramadhan: yaitu setiap muslim yang sehat dan mukim kecuali wanita yang haidh dan nifas.
  2. Golongan yang diperintahakan untuk menqadha: yaitu wanita haidh, nifas, dan orang yang sakit yang tidak mampu berpuasa.
  3. Boleh memilih antara puasa dan qadha: yaitu orang yang safar dan sakit yang mampu untuk berpuasa.

Waktu Puasa

Allah berfirman,

وَكُلُواْ وَاشْرَبُواْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ

Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam. (QS Al Baqarah: 187)

Ayat yang mulia ini menjelaskan awal dan akhir waktu puasa. Dimulai waktu puasa dari terbitnya fajar kedua yaitu cahaya yang membentang di ufuk dan berakhir dengan tenggelamnya matahari. Sebagian manusia bersegera dalam sahur, mulai puasa satu jam atau beberapa saat sebelum terbit fajar. Maka hal ini menyelisihi syariat dan berarti mereka berpuasa sebelum waktunya.

Diantara Sunnah dalam Puasa

Diantara sunnah puasa yaitu:

  1. Bersahur

Disunnahkan bersahur dan disunnahkan pula mengakhirkannya. Rasulullah bersabda, Bersahurlah karena didalam sahur ada berkah. (HR Bukhari 1923, Muslim 1095)

  1. Mensegerakan berbuka

Sebagaimana hadist dari Sahl bin Sa’id radhiyallahu ‘anhu, Manusia senantiasa dalam kebaikan selama mereka mensegerakan dalam berbuka (HR Bukhari 1957, Muslim 1098)

  1. Berbuka dengan kurma.

Disunnahkan memulai berbuka dengan ruthab (kurma segar), jika tidak ada maka dengan kurma, jika tidak ada maka dengan air (Sebagaimana hadist dari Anas, diriwayatkan Ahmad 12612, Abu Dawud 2356, Tirmidzi 695). Jika tidak ada juga maka berbuka dengan apa yang ada baik berupa makanan atau minuman.

  1. Berdo’a saat buka

Disunnahkan berdo’a saat berbuka. Diantara do’a yang diriwayatkan dari Nabi yaitu,

 

ذَهَبَ الظَّمَأُ وَابْتَلَّتِ الْعُرُوْقُ وَثَبَتَ اْلأَجْرُ إِنْ شَاءَ اللهُ

 

Telah hilang rasa haus, dan urat-urat telah basah serta pahala akan tetap, insya Allah. (HR Abu Dawud 2357 dari hadist ibnu Umar radhiyallahu ‘anhu)

Hendaknya seorang yang berpuasa menjauhi segala apa yang dilarang dan menyibukan diri dengan dzikir, membaca qur’an dan amalan-amalan lainnya yang disyariatkan.

Hal-Hal yang Membatalkan Puasa

Ada beberapa hal yang merusak puasa yang hendaknya setiap muslim menjauhinya. Diantaranya ada yang membatalkan puasa, ada pula yang mengurangi pahalanya. Secara ringkas:

  1. Jima

Jika seseorang berjima’ dengan istrinya maka batal puasanya dan diwajibkan pula untuk mengqadha puasanya dan wajib menjalankan kafarah. Kafarahnya yaitu memerdekakan budak, jika tidak mampu maka berpuasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka memberi makan 60 orang miskin.

  1. Keluar mani

Jika keluar mani karena mencium, memegang (istri), onani , atau  memandang (wanita) dengan terus menerus (dan disertai syahwat) maka rusak puasanya. Namun, jika keluarnya mani karena mimpi maka puasanya tetap sah.

  1. Makan dan minum secara sengaja

Berdasar firman Allah dalam dalam Al Baqarah (ayat 187) diatas. Namun jika makan dan minum tanpa sengaja maka tidak membatalkan puasa. Sebagaimana dalam sebuah hadist beliau bersabda, jika diantara kalian lupa padahal sendang berpuasa lalu makan dan minum maka hendaknya menyempurnakan puasanya karena Allah sedang memberinya makan dan minum. (HR Bukhari 6669, Muslim 1155 dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)

  1. Mengeluarkan darah dari tubuh

Jika mengeluarkan darah dari tubuh seperti karena bekam atau yang lainnya maka batal puasanya (Masalah ini cukup banyak perselisihan di kalangan ulama’, kebanyakan ahli ilmu mengatakan bekam tidak membatalkan puasa, diantaranya berdalil dengan hadist riwayat Bukhari (1938). Allahu A’lam, penulis sendiri cenderung kepada pendapat Imam Ahmad, bahwa bekam membatalkan puasa. Pendapat ini yang dikuatkan syaikhul islam Ibnu Taimiyah, Syaikh Utsaimin (Syarhul ‘Mumti, 6/382), Syaikh Fauzan (Mulakhos Fiqiyah 1/278) dan lainnya). Jika darah keluar secara tidak sengaja seperti mimisan atau gusi yang berdarah atau karena luka maka tidak mengapa.

  1. Muntah secara sengaja

Berdasar sabada rasulullah, Barangsiapa muntah dengan terpaksa maka tidak ada qadha baginya, barangsiapa berusaha muntah dengan sengaja maka atasnya qadha. (HR Abu dawud 2380, Tirmidzi 719, Ibnu Majah 676)

Seorang yang berpuasa hendaknya tidak berlebihan dalam berkumur dan menghirup air kehidung saat wudhu karena dikhawatirkan hal tersebut menyebabkan air masuk ke tenggorokan. Rasulullah bersabda, berdalam-dalamlah dalam beistimsyak kecuali jika kalian dalam keadaan puasa. (HR Abu Dawud 142, Tirmidzi 787, Nasai 87, Ibnu Majah 407)

Seorang yang berpuasa hendaknya senantiasa menjaga pendengaran, penglihatan dan lisannya. Hendaknya menjauhi dusta, ghibah, mencela orang lain dan lainnya dari perbuatan dan perkataan keji dan kotor. Rasulullah bersabda, Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan yang kotor dan berperilaku dengannya maka Allah tidak membutuhkan mereka meninggalkan makanan dan minumannya. (HR Bukhari 1903, dari sahabat Abu Hurairah)

Mengqadha’ Puasa

Barangsiapa tidak berpuasa di bulan ramadhan karena udzur yang syar’i seperti sakit, safar, haidh, nifas, menyusui atau karena yang lainnya maka diwajibkan atas mereka menggantinya pada hari yang lainnya. Allah berfirman,

فَمَن كَانَ مِنكُم مَّرِيضاً أَوْ عَلَى سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِّنْ أَيَّامٍ أُخَرَ

Maka barangsiapa diantara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. (QS Al Baqarah: 184)

Disunnakan untuk bersegera dalam mengqadha agar terlepas dari tanggungan. Tidak boleh mengakhirkannya sampai masuk ramadhan berikutnya. Barangsiapa mengakhirkannya sampai masuk ramadhan berikutnya tanpa alasan yang dibenarkan maka selain wajib mengadha ia juga wajib membayar fidyah atasnya. (Lihat Mulakhos fiqiyah 1/281-282)

Fidyah

Ada sebagian orang yang tidak mampu berpuasa di bulan ramadhan dan tidak pula mampu mengqadhanya, maka bagi orang seperti ini wajib baginya fidyah, yaitu memberi makan fakir miskin pada setiap hari yang ditinggalkannya. Kadarnya yaitu setengah sha’ nabawi (sekitar 1.6 kg). Allah berfirman,

وَعَلَى الَّذِينَ يُطِيقُونَهُ فِدْيَةٌ طَعَامُ مِسْكِينٍ

Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. (QS Al Baqarah: 184)

Termasuk golongan orang yang menjalankannya adalah orang yang sudah lanjut usia. Sebagaimana  perkataan ibnu Abbas dalam menafsiri ayat diatas, yaitu laki-laki atau wanita yang lanjut usia, yang mana mereka tidak mampu melakukan puasa, maka mereka tiap harinya memberi makan orang miskin (HR Buhari 4505). Orang yang sakit yang kemungkinan sembuhnya kecil dihukumi juga demikian, mereka cukup membayar fidyah.

Bagi seorang yang hamil dan menyusui yang meninggalkan puasa karena atas dirinya sendiri atau khawatir atas diri sendiri serta bayi/anaknya maka cukup qadha saja. Adapun jika khawatir akan bayi/anaknya saja maka wajib baginya mengqadha dan membayar fidyah. (Pendapat ini yang dikuatkan syaikh Utsaimin, lihat penjelasan beliau panjang lebar di Syarhul Mumti’, 6/348-350)

Tentang niat

Untuk puasa wajib, seperti puasa ramadhan, puasa nadzar, puasa kafarah diharuskan untuk berniat dimalam harinya. Berdasar sabda Rasulullah, barangsiapa belum berniat untuk puasa sebelum terbitnya fajar maka tidak ada puasa bagianya (HR Nasa’I 2340 dari ummul mukminin Aisyah radhiyallahu’anha. Diriwayatkan pula dari Hafshah hadist yang serupa, Abu Dawud 2454, Tirmidzi 729, Nasa’I 2330, Ibnu Majah 1700). Adapun untuk puasa sunnah tidak mengapa berniat setelah terbit fajar asalkan belum melakukan hal-hal yang dilarang dalam puasa seperti makan, minum dan lainnya. Sebagaimana hadist riwayat Aisyah, bahwa suatu hari Nabi bertanya, apakah kalian memiliki sesuatu (untuk dimakan)? Kami pun menjawab, tidak. Lalu, berliau bersabda, kalau begitu saya berpuasa (Diriwayatkan jama’ah kecuali Bukhari. Muslim 1154, Abu Dawud 2455, Tirmidzi 732, Nasa’I 2324, Ibnu Majah 1701). Letak niat adalah di dalam hati, tidak perlu dilafadzkan.

 

4. Shalat Tarawih

Shalat tarawih termasuk shalat sunnah yang ditekankan (muakkadah), yang dikerjakan di bulan Ramadhan. Dinamakan shalat “tarawih” yang artinya “istirahat” karena kaum muslimin mengerjakannya dengan rekaat yang panjang lalu beristirahat setiap empat rekaat. Salah satu keutamaanya disebutkan dalam sabda Nabi shalallahu ‘alaihi wassallam, Barangsiapa berdiri (shalat) dibulan Ramadhan karena iman dan mengharap pahala maka diampuni dosa-dosanya yang telah lalu (Dari hadist Abu Hurairah, Bukhari 37, Muslim 759). Ulama’ berbeda pendapat dalam jumlah rekaat sholat tarawih dan witir padanya. Sebagian mengatakan 41 rekaat, 39, 29, 23, 19, 13, atau 11 rekaat. Yang kuat adalah 11 rekaat (berdasar hadist Aisyah riwayat Bukhari dan Muslim) atau 13 rekaat (hadist Ibnu Abbas diriwayatkan Bukhari).  Dikerjakan dua rekaat salam, dua rekaat salam berdasar sabda Rasulullah, Sholat malam adalah dua rekaat dua rekaat (HR Bukhari dan Muslim)

 

5.Iktikaf

Allah berfirman,

ثُمَّ أَتِمُّواْ الصِّيَامَ إِلَى الَّليْلِ وَلاَ تُبَاشِرُوهُنَّ وَأَنتُمْ عَاكِفُونَ فِي الْمَسَاجِدِ

Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri’tikaf dalam mesjid. (QS Al Baqarah: 187)

Disunnahkan beriktikaf di bulan Ramadhan, apalagi disepuluh malam yang terakhir. ‘Aisyah berkata,”Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf di sepuluh hari terakhir pada bulan Romadhon.”

 

6. Amalan Lainnya di Bulan Ramadhan

Begitu banyak amalan yang mulia di bulan ramadhan selainnya puasa dan sholat tarawih. Diantaranya yaitu membaca al-Qur`an, membaca al-Qur`an sangat dianjurkan bagi setiap muslim di setiap waktu dan kesempatan. Dan membaca al-Qur`an lebih dianjurkan lagi pada bulan Ramadhan, karena pada bulan itulah diturunkan al-Qur`an. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman, Bulan Ramadhan adalah bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur`an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang haq dan yang batil) (QS Al-Baqarah: 185)

Amalan lainnya yaitu shadaqah. Ibnu Abbas berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan saat beliau bertemu Jibril. Jibril menemuinya setiap malam untuk mengajarkan Al Qur’an. Dan kedermawanan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melebihi angin yang berhembus. (HR Bukhari 6)

Salah satu ibadah yang sangat dianjurkan di bulan Ramadhan adalah melaksanakan ibadah umrah dan Rasulullah menjelaskan bahwa nilai pahalanya sama dengan melaksanakan ibadah haji. Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata: Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda kepada seorang wanita dari kalangan Anshar,

فَإِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فَاعْتَمِرِي فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً

Kalau bulan Ramadhan telah tiba, maka tunaikanlah umrah, sebab umrah di bulan Ramadhan menyamai ibadah haji (HR Bukhari 1782, Muslim 1258)

 

7. Tuntunan Rasulullah di penghujung Ramadhan

Dalam sebuah hadistnya Rasulullah bersabda, Sesungguhnya setiap amalan itu tergantung penutupnya (HR Bukhari 6012). Kegiatan Rasulullah saat diawal bulan Ramadhan sama seperti bulan-bulan sebelumnya, tetapi begitu memasuki supuluh hari terahir di bulan Ramadhan beliau mulai mengikatkan tali pinggangnya (bersungguh-sungguh) beribadah dalam ibadah. Beliau iktikaf, qiyamul lail dan melakukan amalan lainnya. Aisyah radhiyallahu ‘anhu berkata, “Bahwasanya Rasulullah apabila masuk kesepuluh hari terakhir, beliau mengencangkan kain sarungnya, menghidupkan malamnya, dan membangunkan keluarganya.” (HR Bukhari, Muslim). Dan demikian juga para sahabat dan kaum salafus shalih setelahnya, mereka menjadikan penghujung ramadhan untuk fokus beribadah. Mereka puasa di siang hari, dan bangun berdiri dimalam hari untuk qiyamul lail. Jauh sekali perbandingannya dengan kaum muslimin di saat ini, menjelang Ramadhan berakhir masjid masjid semakin sepi, jama’ah shalat fardhu dan tarawih semakin berkurang. Sebalikknya pasar-pasar semakin rame, mall dan pusat perbelanjaan lainnya semakin membludak pengunjungnya. – Allahu musta’an-

Diantara petunjuk Rasulullah di penghujung bulan Ramadhan adalah iktikaf apalagi di sepuluh malam yang terakhir. ‘Aisyah berkata, ”Rosululloh shallallahu ‘alaihi wa sallam ber-i’tikaf di sepuluh hari terakhir pada bulan Romadhon.” Diantara petunjuk rasulullah di penghujung Ramadhan adalah mencari lailatul al qodar. Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, Carilah malam lailatul qodar di sepuluh hari terakhir bulan Romadhon (HR Bukhori 2020)

 

8. Zakat Fitrah

Diantara petunjuk Rasulullah di penghujung Ramadhan adalah mengeluarkan zakat. Abdullah bin Umar radliyallahu `anhuma telah menyatakan, Diwajibkan oleh Rasulullah shalallahu `alaihi wa alihi wa sallam untuk mengeluarkan zakat fitrah sejumlah satu sha’ dari kurma, atau satu sha’ dari gandum. Kewajiban ini dibebankan atas hamba sahaya dan orang merdeka, laki-laki dan perempuan, anak kecil dan orang besar dari kalangan kaum Muslimin. Dan diperintahkan untuk ditunaikan zakat itu sebelum orang keluar dari rumah mereka untuk menunaikan shalat Ied (HR Bukhari 1503). Zakat fithrah diwajibakan bagi seluruh kaum muslimin yang mampu mengeluarkannya. Untuk kadar zakatnya, yaitu satu sha’ (sekitar 3 kg, ada juga yang mengatakan kurang) dari makanan pokok (kurma, gandum, beras atau yang semisalnya). Tidak boleh dikeluarkan dalam bentuk nilainya (misal diganti dengan mata uang). Dikeluarkan sebelum dilaksanakan shalat ‘Ied (sesuai HR Bukhari 1509 dari sahabat Ibnu Umar radhiyallahu anhu), dan dimulai waktu yang afdhol untuk mengeluarkannya setelah terbenam matahari malam ‘Ied, dan tidak mengapa dikeluarkan sehari atau beberapa hari sebelumnya (Sebagaimana yang dikatakan Nafi’, “Dahulu para sahabat mengeluarkan zakat sehari atau dua hari sebelum ‘Ied.” Diriwayatkan Bukhari 1511).

 

9. Tuntunan Rasulullah di saat Hari Raya Iedul Fitri

Pertama, Banyak mengucapkan takbir, terutama saat keluar dari rumah menuju mushola (tanah lapang) sampai shalat ied dilaksanakan. berfirman,

وَلِتُكَبّرُواْ الله على مَا هداكم وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ

Dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur. (QS. Al-Baqarah: 185)

Kedua, Bersuci dengan mandi untuk hari raya, berdasarkan atsar dari Ibnu Umar

Ketiga, Makan pada hari raya ‘Idul Fitri sebelum melaksanakan sholat, hal ini berdasarkan hadits dari Anas bin Malik beliau berkata, “Adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak berangkat pada hari ‘Idul Fitri sampai beliau memakan beberapa butir kurma.” (HR. Bukhari)

Keempat, berhias dan mempercantik diri dengan memakai pakaian yang terbaik yang ada serta memakai minyak wangi dan bersiwak

Kelima, disunahkan berangkat dengan berjalan kaki, tenang dan santai ke musholla, dan pulang melewati jalan yang lain (HR Bukhari 986)

Keenam, Menampakkan kebahagiaan di hari raya. Berdasarkan hadist riwayat Bukhari dan Muslim, dimana Rasulullah berkata pada Abu Bakar, “Wahai Abu Bakar, setiap kaum memiliki hari raya, dan ini adalah hari raya kita” saat itu seolah Abu Bakar mengingkari dua anak perempuan kecil yang bernyanyi karena bahagia di hari raya.

 

10. Tetap Istiqomah setelah Ramadhan Berlalu

Sesungguhnya amalan yang paling dicintai Allah adalah amalan yang istiqomah (HR Muslim 783). Jangan sampai menjadikan amalan Ramadhan hanya sebagai amalan musiman. Dengan berakhirnya Ramadhan bukan berarti berakhir pula segala amalan kita. Hendaknya kita senantiasa menjaga shalat dan ibadah kita lainnya baik yang wajib maupun yang sunnah. Masih banyak puasa sunnah di luar ramadhan seperti 6 hari puasa syawal, 3 hari tiap bulan, senin kamis dan lainnya. Rasulullah bersabda, Barangsiapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh (HR Muslim 1164). Semoga kita senantiasa beribadah sampai datangnya ajal. Allah berfirman,

وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ

Dan sembahlah Rabbmu sampai datang kepadamu al yaqin (yakni ajal). (Al Hijr: 99)

Semoga bermanfaat, sholawat dan salam semoga tercurah kepada Rosulullah serta keluarga dan para sahabatnya.

Disusun oleh Abu Zakariya Sutrisno, ST. Selesai disusun tanggal 26 Sya’ban 1433 / 16 Juli 2012 di Sukoharjo. www.ukhuwahislamiah.com / sutrisno_link@yahoo.com

 

Maraji’:

  1. Mulakhos Fiqiyah, Syaikh Dr. Sholeh al Fauzan hafidzahullah. (Maraji’ utama)
  2. Majlis Syahri Ramadhan, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah.
  3. Syarhul Mumti’, Syaikh Muhammad bin Sholeh Al Utsaimin rahimahullah.
  4. Panduan Ramadhan, Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah, Ust Abduh Tuasikal, ST, M.Sc hafidzahullah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here