assalamu’alaikum ustadz,
sy mau tanya tentang puasa 3 hari di tanggal 11,12 dan 13 di setiap bulannya,
“pertanyaan-nya apakah memang harus di lakukan di tanggal tersebut?
atau bagaimana ustadz?
jazakallah khoir
Jawab:
Wa’alaikumsalam,
Puasa tiga hari pada tiap bulan bisa dikerjakan tanggal berapa saja. Hal ini sebagaimana keumuman dalam hadits Abu Hurairah:
أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ
“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981)
Tidak harus pada ayyamul biid (hari-hari bulan bersinar terang) yaitu tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah. Tetapi jika dikerjakan pada hari-hari ini itu lebih utama. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah bersabda:
يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ
‘ Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 .” (HR. Tirmidzi no. 761, Albani mengatakan hasan shahih)
Allahu A’lam.
—
Tanya Jawab Group WA Ukhuwahislamiah.com
Ust Abu Zakariya Sutrisno, M.Sc