Puasa tanggal 13, 14 dan 15

0
1508

assalamu’alaikum ustadz,

sy mau tanya tentang puasa 3 hari di tanggal 11,12 dan 13 di setiap bulannya,

“pertanyaan-nya apakah memang harus di lakukan di tanggal tersebut?

atau bagaimana ustadz?

jazakallah khoir

Jawab:

Wa’alaikumsalam,

Puasa tiga hari pada tiap bulan bisa dikerjakan tanggal berapa saja. Hal ini sebagaimana keumuman dalam hadits Abu Hurairah:

أَوْصَانِى خَلِيلِى – صلى الله عليه وسلم – بِثَلاَثٍ صِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ، وَرَكْعَتَىِ الضُّحَى ، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ

“Kekasihku yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewasiatkan kepadaku tiga wasiat: berpuasa tiga hari setiap bulannya, mengerjakan dua rakaat shalat Dhuha, dan mengerjakan witir sebelum tidur.” (HR. Bukhari no. 1981)

Tidak harus pada ayyamul biid (hari-hari bulan bersinar terang) yaitu tanggal 13, 14 dan 15 bulan Hijriah. Tetapi jika dikerjakan pada hari-hari ini itu lebih utama. Sebagaimana dalam hadits Abu Dzar, Rasulullah bersabda:

يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلاَثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ

‘ Wahai Abu Dzar, jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 .” (HR. Tirmidzi no. 761, Albani mengatakan hasan shahih)

Allahu A’lam.

Tanya Jawab Group WA Ukhuwahislamiah.com

Ust Abu Zakariya Sutrisno, M.Sc

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here