Segala puji bagi Allah, sholawat dan salam atas Rasulullah.
Mencari harta yang halal dan menginfaqkannya (menafkahkan) di jalan Allah adalah salah satu bentuk ibadah yang mulia. Ibadah bisa dengan badan bisa pula dengan harta. Oleh karena itu Allah menjadikan salah satu rukun Islam adalah kewajiban zakat, yaitu menginfaqkan kadar harta tertentu kepada golongan yang telah ditentukan. Selain zakat, kaum muslimin juga disyariatkan untuk melakukan infaq atau sedekah dalam bentuk yang lainnya baik yang sifatnya wajib maupun sunnah. Diantaranya infaq fi sabilillah (untuk jihad), infaq untuk kerabat dan orang-orang yang membutuhkan, infaq untuk membangun masjid dan lainnya.
Infaq atau bersedekah di bulan Ramadhan lebih diajurkan lagi. Rasulullah telah memberi keteladanan dalam kedermawanan, apalagi di bulan Ramadhan. Ibnu Abbas berkata:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَجْوَدَ النَّاسِ، وَكَانَ أَجْوَدُ مَا يَكُونُ فِي رَمَضَانَ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling dermawan. Dan beliau lebih dermawan lagi di bulan Ramadhan.” (HR Bukhari 6 dan Muslim 2308)
Keutamaan infaq di jalan Allah
Orang yang menginfaqkan hartanya di jalan Allah maka Allah akan lipatkan pahalanya. Allah berfirman,
مَّثَلُ الَّذِينَ يُنفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ فِي سَبِيلِ اللّهِ كَمَثَلِ حَبَّةٍ أَنبَتَتْ سَبْعَ سَنَابِلَ فِي كُلِّ سُنبُلَةٍ مِّئَةُ حَبَّةٍ وَاللّهُ يُضَاعِفُ لِمَن يَشَاءُ وَاللّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
“Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS Al Baqarah: 261)
Orang yang berinfaq tidak akan pernah rugi, kebaikannya akan kembali kepada dirinya sendiri baik di dunia maupun di akhirat nanti. Allah befirman yang artinya, “Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan (di jalan allah), maka pahalanya itu untuk kamu sendiri. Dan janganlah kamu membelanjakan sesuatu melainkan karena mencari keridhaan Allah. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, niscaya kamu akan diberi pahalanya dengan cukup sedang kamu sedikitpun tidak akan dianiaya (dirugikan)” (QS. Al Baqarah: 272).
Sedekah akan menjaukan seseorang dari siksa api neraka untuk itu hendaknya berusaha semaksimal mungkin untuk bersedekah. Jika harta yang kita miliki terbatas maka hendaknya berinfaq sesuai dengan kemampuan, meskipun nominalnya mungkin tidak seberapa. Rasulullah shallahu alaihi wasallam bersabda,
فَاتَّقُوا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرَةٍ
“Jagalah diri kalian dari api neraka meski dengan (bersedekah) separuh kurma.” (HR. Bukhari no. 1413 dan Muslim no. 1016)
Jangan bakhil atau kikir
Kedermawanan adalah akhlaq sangat mulia. Setiap muslim hendaknya berusaha untuk menjadi orang yang dermawan. Jangan sebaliknya, yaitu bersifat pelit atau bakhil. Barangsiapa terhindar dari sifat bakhil sungguh dia akan beruntung. Sebagaimana Allah firmankan,
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُوْلَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang orang yang beruntung.” (QS. Al Hasyr: 9)
Jangan rakus terhadap harta sehingga tidak menginfaqkan sama sekali hartanya di jalan Allah atau menginfaqkan tetapi tidak layak. Orang tidak akan mencapai derajat kebajikan yang sempurna sampai dia menginfaqkan sebagian harta yang dia cintai. Allah berfirman,
لَن تَنَالُواْ الْبِرَّ حَتَّى تُنفِقُواْ مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنفِقُواْ مِن شَيْءٍ فَإِنَّ اللّهَ بِهِ عَلِيمٌ
“Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya.” (QS Ali Imran: 92)
Bentuk-bentuk Infaq dan sedekah
Bentuk infaq fi sabilillah sangat banyak sekali, mulai dari yang hukumnya wajib sampai yang mustahabah (sunnah). Zakat. Ini adalah bentuk infaq yang paling utama. Zakat adalah satu rukun Islam. Diantara bentuk-bentuk infaq dan sedekah adalah:
- Infaq untuk jihad (perang fi sabilillah) dan amal kebaikan lainnya (seperti TPA)
- Infaq untuk diri sendiri dan keluarga. Menafkahkan harta untuk diri sendiri dan juga orang-orang yang ditanggung seperti anak, istri, orang tua dan yang lainnya juga termasuk infaq fi sabilillah. Jika niatnya benar maka Allah akan beri pahala yang besar. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
دِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى سَبِيلِ اللَّهِ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ فِى رَقَبَةٍ وَدِينَارٌ تَصَدَّقْتَ بِهِ عَلَى مِسْكِينٍ وَدِينَارٌ أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ أَعْظَمُهَا أَجْرًا الَّذِى أَنْفَقْتَهُ عَلَى أَهْلِكَ
“Ada dinar yang kamu infakkan di jalan Allah, dinar yang kamu infakkan untuk memerdekakan budak dan dinar yang kamu sedekahkan kepada orang miskin. Namun dinar yang kamu keluarkan untuk keluargamu (anak-isteri) lebih besar pahalanya.” (HR. Muslim)
- Infaq untuk kerabat. Infaq untuk kerabat yang membutuhkan lebih utama dari yang selainnya. Rasulullah mengatakan bahwa infaq kepada kerabat yang membutuhkan maka dia mendapat dua pahala: pahala sedekah dan pahala menyambung kekerabatan. Rasulullah bersabda,
اَلصَّدَقَةُ عَلَى الْمِسْكِيْنِ صَدَقَةٌ وَ هِيَ عَلَى ذِي الرَّحِمِ اثْنَتَانِ : صَدَقَةٌ وَ صِلَةٌ
Bersedekah kepada orang miskin adalah satu sedekah, dan kepada kerabat ada dua (kebaikan); sedekah dan silaturrahim.” (HR. Ahmad, Tirmidzi dan lainnya. Shahihul Jami’ 3858)
- Infaq untuk faqir miskin
- Infaq untuk membangun masjid dan amal jariyah yang lainnya. Amal jariyah akan mengalir pahalanya secara terus menerus. Rasulullah bersabda,
إِذَا مَاتَ الإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Apabila cucu Adam meninggal, maka terputuslah seluruh amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan atau anak shalih yang mendo’akan (orang tua)nya.” (HR. Muslim)
- Infaq untuk orang yang bepuasa.
Banyak sekali pintu-pintu kebaikan yang bisa kita lakukan dengan harta yang kita miliki. Hendaknya setiap muslim berusahkan menginfaqkan hartanya sesuai dengan kemampuan dan kondisinya.
Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 1438H.
—
Info detail dan dokumentasi kajian KUI: http://ukhuwahislamiah.com/kui/
Join channel Telegram: telegram.me/ukhuwahislamiahcom
IG: ukhuwahislamiahcom
FB: https://www.facebook.com/ukhuwahislamiahcom
Materi spesial Insyaallah diposting tiap hari selama bulan Ramadhan. Silahkan dishare!