SYAFAAT

0
2109

Edisi ke enam belas

15 Dzulhijjah 1427 H

5 Januari 2007 M

SYAFAAT

“Kaum Muslimin telah sepakat, bahwa Nabi r memberikan syafaat kepada semua makhluk pada hari kiamat setelah mereka meminta hal itu kepada beliau dan setelah Allah I mengizinkannya.” Demikian kata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah, ulama’ terkenal yang hidup di abad ke VII Hijriyah.

Dalam mengkaji aqidah Islam, di sana kita jumpai topik-topik penting yang terkadang menjadi bahan perbedaan dan silang pendapat di kalangan kelompok-kelompok Islam semenjak dahulu kala. Bahkan hal itu bisa menjadi masalah klasik yang senantisa tumbuh subur sekalipun zaman telah berubah. Syafaat misalnya, meskipun ini merupakan masalah aqidah yang prinsip, kaum muslimin masih berbeda dalam memahaminya. Ada yang tidak mengakuinya sehingga mereka meniadakannya, ada juga yang  mengakuinya akan tetapi terlalu berlebih-lebihan dalam menetapkannya, sehingga membawa mereka meminta syafaat kepada orang yang telah mati, kuburan, atau berhala-berhala lain seperti patung, pepohonan, atau bebatuan.

Allah I berfirman :

)????????????? ???? ????? ????? ????????????????? ???????????????? ???????????? ????????? ???????????? ????? ??????      (

“Dan mereka menyembah kepada selain Allah apa yang tidak dapat mendatangkan kemudharatan kepada mereka dan tidak pula kemanfa’atan, dan mereka berkata : “Mereka itu adalah pemberi syafa’at kami di sisi Allah” (QS. Yunus :18)

Kedua golongan ini telah salah dalam memahami syafaat. Lalu, bagaimana cara yang benar dalam memahaminya? Atau mungkin ada di antara kita yang masih asing di telinganya ketika disebutkan kata ini. Bagi dia dan orang yang ingin mengetahui lebih jauh tentang hal ini, kami katakan : ”Silahkan anda membaca dan memahami penjelasan berikut!”

%        Apa Syafaat itu?

Syafaat menurut tinjauan bahasa bermakna wasilah atau perantara. Ia berasal dari kata asy-Syaf’u (genap) lawan dari kata al-Witru (ganjil), seolah-olah orang  yang memberi syafaat menggabungkan permohonannya kepada permohonan orang yang diberi syafaat yang sebelumnya ia sendirian.

Secara istilah, syafaat adalah perantara dalam menunaikan kebutuhan-kebutuhan antara orang yang memiliki hajat dan orang yang hajat tersebut ada padanya. Atau dengan kata lain syafaat adalah memintakan kebaikan untuk orang lain.

%        Jenis-jenis Syafaat

Syafaat secara umum terbagi menjadi dua, syafaat yang ada pada Allah I dan syafaat yang ada pada manusia.

Syafaat yang ada pada manusia juga terbagi menjadi dua :

1.      Syafaat yang baik, yaitu syafaat yang berlaku pada hal-hal yang dibolehkan lagi baik serta bermanfaat. Syafaat ini bertujuan agar seseorang embantu kepada orang yang punya hajat. Allah I berfirman :

)  ???? ???????? ????????? ???????? ????? ????? ???????? ????????…(

“Barangsiapa yang memberikan syafaat yang baik, niscaya ia akan memperoleh bagian (pahala) dari padanya.” (QS. An-Nisa’ : 85)

???? ????? ??????t ? ???? ?????????? r  ??????? ????? ????? ??????? ?????????? ???? ??????? ?????????? ???? ?: ((?????????? ??????????????? ????????? ????? ????? ??????? ????????? ??? ?????))

Dari Abu Musa t , dari Nabi r, bahwa dahulu apabila beliau didatangi orang yang meminta hajat atau yang memilikinya, beliau berkata : Berilah syafaat niscaya kalian akan diberi pahala. Allah menetapkan melalui lisan rasul-Nya apa yang Dia kehendaki.” (Muttafaq ‘alaih)

Ini adalah syafaat yang baik, di dalamnya terdapat pahala karena manfaatnya terhadap kaum muslimin dalam memenuhi hajat mereka dan tercapainya tujuan-tujuan yang bermanfaat. Di dalamnya tidak terdapat pelanggaran hak-hak pribadi seseorang serta tidak pula mendzaliminya.

2.      Syafaat yang buruk, yaitu perantara dalam hal-hal yang diharamkan seperti menghilangkan hukuman apabila telah wajib ditegakkan atau yang lainnya. Rasulullah r bersabda :

((?????? ????? ???? ???? ?????????))

“Allah melaknat orang yang melindungi seorang yang berbuat kejahatan.” (HR Muslim)

Atau syafaat dalam mengambil hak orang lain lalu memberikannya kepada orang yang tidak berhak.

Allah I berfirman :

)  ????? ???????? ????????? ????????? ????? ???? ??????? ????????…(

“Dan barangsiapa yang memberikan syafaat yang buruk, niscaya ia akan memikul bagian (dosa) dari padanya.” (QS. An-Nisa’ : 85)

Sedangkan syafaat yang ada pada Allah I, maka  tidak sebagaimana syafaat yang ada pada makhluk. Bentuk dari syafaat ini adalah Allah I mengizinkan sebagian hamba-Nya untuk mendo’akan  seorang mu’min yang sebenarnya berhak mendapatkan adzab disebabkan dosa besar yang dilakukannya. Maka sang pemberi syafaat akan memberikan syafaat di sisi Allah I agar Dia Ta’ala mengampuninya dan tidak mengadzabnya dikarenakan ia adalah orang yang beriman lagi bertauhid

Sang pemberi syafaat juga memberi syafaat di sisi Allah I bagi orang yang telah masuk neraka disebabkan suatu dosa, agar dikeluarkan darinya dan dihilangkan adzabnya. Syafaat ini dikenal dengan syafaat untuk pelaku dosa besar.

Secara garis besar akan kami sebutkan beberapa bentuk syafaat yang ada pada Allah I. Ada syafaat yang khusus dimiliki  Nabi r dan ada juga yang dimiliki oleh orang selain beliau.

Di antara syafaat yang khusus bagi Nabi r adalah sebagai berikut :

1.      Asy-Syafaah al-Udzma (syafaat yang paling agung), syafaat ini dikenal juga dengan nama al-Maqam al-Mahmud (kedudukan yang terpuji). Yaitu syafaat beliau r kepada ahli mauqif (manusia yang ada di padang mahsyar) tatkala mereka telah lama di sana pada hari kiamat dalam keadaan semakin dahsyatnya penderitaan, dan kesempitan, serta dekatnya matahari dengan kepala. Sehingga, penduduk mahsyar berkeinginan ada orang yang memberi syafaat kepada mereka untuk memberikan keputusan di antara mereka serta segera memindahkan mereka dari tempat tersebut ke surga ataukah ke neraka. Mereka pun menemui Nabi Adam, Nuh, Ibrahim, Musa, kemudian Isa akan tetapi satu per satu dari mereka menolak untuk memenuhi permintaan tersebut. Maka mereka menuju kepada Rasulullah r, meminta beliau untuk memenuhi permintaan tersebut dan beliau pun memenuhinya.

2.      Syafaat beliau r kepada penduduk surga agar mereka dimasukkan ke dalamnya setelah selesainya hisab dan perhitungan amal. Beliau adalah orang yang pertama kali meminta untuk dibukakan pintu surga dan beliaulah orang yang pertama kali memasukinya.

3.      Syafaat beliau r kepada pamannya Abu Thalib agar diringankan adzabnya. Sedangkan Abu Thalib adalah salah seorang paman beliau yang sangat gigih pembelaannya terhadap tugas dakwah yang beliau emban, akan tetapi ia mati di atas kesyirikan dan di atas ajaran bapaknya Abdul Muthalib, kakek Nabi r. Maka jadilah dia penghuni neraka dan kekal di dalamnya.

Adapun syafaat Rasulullah r  yang juga dimiliki oleh orang selain beliau  baik para nabi, malaikat,  shiddiqin (orang-orang yang jujur) maupun orang-orang yang mati syahid adalah sebagai berikut :

1.      Syafaat untuk pelaku maksiat dari kalangan orang-orang bertauhid yang berhak masuk neraka agar tidak dimasukkan ke dalamnya.

2.      Syafaat untuk pelaku maksiat dari kalangan orang-orang bertauhid yang telah masuk neraka agar mereka dikeluarkan dari-nya.

3.      Syafaat untuk penduduk surga agar Allah I mengangkat kedudukan dan derajat mereka.

4.      Syafaat untuk orang-orang yang seimbang kebaikan dan keburukannya agar mereka dimasukkan ke dalam surga.

5.      Syafaat untuk dimasukkannya sebagian orang-orang beriman ke dalam surga tanpa hisab dan tanpa adzab. Seperti syafaat beliau kepada salah seorang shahabat beliau, Ukasyah bin Mihshan dimana beliau r mendo’akannya agar ia termasuk dari tujuh puluh ribu orang yang masuk surga tanpa hisab dan tanpa adzab.

%        Syarat Terpenuhinya Syafaat

Tauhid merupakan syarat mutlak seseorang memperoleh syafaat. Karena tidaklah syafaat di berikan melainkan kepada Ahlul Ikhlas wat Tauhid . Rasulullah r bersabda : ”Setiap nabi mempunyai do’a yang mustajab, maka setiap nabi ingin agar doa’nya dikabulkan semasa hidupnya di dunia. Sedangkan aku simpan do’aku sebagai syafaat untuk umatku pada hari kiamat. Maka umatku akan mendapatkannya dengan izin Allah, yaitu yang mati dalam keadaan tidak mempersekutukan Allah dengan sesuatu apapun.” (HR. Muslim)

Beliau r juga bersabda ketika ditanya tentang orang yang paling beruntung dengan syafaatnya: “(Orang yang paling beruntung dengan syafaatku) adalah orang yang mengucapkan La Ilaha Illallah dengan ikhlas dari dalam hatinya.” (HR. Bukhari)

Semua syafaat yang ada di sisi Allah I akan tercapai bila memenuhi dua syarat :

1.       Izin dari Allah I kepada orang yang memberi syafaat. Allah I berfirman :

) ??? ??? ??????? ???????? ??????? ?????? ?????????? (

“Siapakah yang dapat memberi syafa’at di sisi Allah tanpa izin-Nya” (QS Al-Baqarah : 255).

2.       Ridha Allah r kepada orang yang diberi syafaat. Allah I berfirman :

) ???????????????? ?????? ?????? ???????? (

“mereka tidak memberi syafaat melainkan kepada orang-orang yang diridhai Allah.” (QS. Al-Anbiya’ : 27)

Dia ta’la juga berfirman :

) ????? ???? ??????? ??? ????????????? ??? ??????? ????????????? ??????? ?????? ??? ?????? ??? ???????? ????? ????? ??????? ????????? (

“Dan berapa banyaknya malaikat di langit, syafa’at mereka sedikitpun tidak berguna kecuali sesudah Allah mengizinkan bagi orang yang dikehendaki dan diridhai(Nya).” (QS. An-Najm :26)

%        Sikap Yang Benar Dalam Memahami Syafaat

Dalam memahami syafaat, manusia terbagi menjadi tiga golongan :

1.       Golongan yang berlebih-lebihan dalam menetapkannya. Mereka ini adalah orang-orang Nasrani, musyrikin, kaum sufi ekstrim, dan penyembah kubur. Mereka menjadikan syafaat di sisi Allah I sebagaimana syafaat yang dikenal di dunia di sisi para penguasa. Maka mereka meminta syafaat tersebut kepada orang-orang yang mereka agungkan sebagai perantara antara mereka dengan Allah I. Hal ini sebagaimana yang dijelasakan Allah I pada ayat yang kami sebutkan sebelumnya.

2.       Golongan yang meniadakannya. Mereka adalah orang-orang mu’tazilah dan khawarij. Mereka mengingkari syafaat Nabi r yang diberikan kepada pelaku dosa besar dari orang-orang beriman, yang berhak masuk neraka agar mereka tidak memasukinya atau yang telah masuk neraka agar mereka keluar darinya. Kerancuan yang mereka jadikan sebagai patokan adalah bahwa syafaat tidak bermanfaat bagi orang-orang tersebut. Mereka berdalil dengan firman Allah I :

) ????? ??????????? ????????? ????????????? (

“Maka tidak berguna lagi bagi mereka syafa’at dari orang-orang yang memberikan syafa’at. (QS. Al-Mudatsir :48)

Sebagai jawaban dari kerancuan mereka, kita katakan bahwa ayat di atas ditujukan kepada orang-orang kafir ketika syafaat tidak bermanfaat bagi mereka. Adapun orang-orang beriman maka syafaat bermanfaat bagi mereka apabila terpenuhi syarat-syaratnya. Wallahu a’lam

3.       Golongan yang bersikap pertengahan dalam masalah ini yaitu Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Dan ini adalah sikap yang benar, di mana mereka menetapkan syafaat berdasarkan dalil-dalil baik dari Al-Qur’an maupun As-Sunnah. Mereka menetapkannya dengan syarat-syaratnya.

Jadi, hakekat syafaat merupakan persoalan aqidah yang wajib kita imani tanpa kita ingkari. Kita diharuskan bersikap yang benar didalam memahaminya, tidak berlebih-lebihan dalam menetapkannya yang menyebabkan kita meminta kepada selain Allah I . Dan tidak pula meremehkannya sehingga sampai meniadakannya. Kita menetapkannya sebagaimana yang tertera di dalam Al-Qur’an maupun As-Sunnah yaitu bahwa syafaat akan terpenuhi bila Allah mengizinkan orang yang memberi dan meridhai orang yang diberi. Wallahu a’lam bish-shawab

Disusun oleh : Abu Muhajir Al-Margamy

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here