(Karya Syaikh Muhammad At Tamimiy rahimahullah)
Syarat-syarat sahnya sholat ada sembilan: Islam, berakal, tamyiz, mengangkat hadats, menghilangkan dari najis, menutup aurat, masuknya waktu sholat, menghadap kiblat, dan niat.
Syarat Pertama:Islam
Lawan katanya adalah kekufuran. Adapun orang yang kafir, amalnya tertolak walaupun dia beramal dengan amal apapun.
Dalilnya firman Allah ta’ala
مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَن يَعْمُرُواْ مَسَاجِدَ الله شَاهِدِينَ عَلَى أَنفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُوْلَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ
“Tidaklah pantas orang-orang musyrik itu memakmurkan mesjid-mesjid Allah, sedang mereka mengakui bahwa mereka sendiri kafir. Itulah orang-orang yang sia-sia pekerjaannya, dan mereka kekal di dalam neraka.” (QS At Taubah: 17)
Dan firman Allah ta’ala,
وَقَدِمْنَا إِلَى مَا عَمِلُوا مِنْ عَمَلٍ فَجَعَلْنَاهُ هَبَاء مَّنثُوراً
“Dan kami hadapi segala amal yang mereka kerjakan , lalu kami jadikan amal itu (bagaikan) debu yang berterbangan.” (QS Al Furqan: 23)
Syarat Kedua: Berakal
Lawan kata darinya adalah gila. Orang gila terangkat darinya catatan amal sampai dia sadar. Dalilnya hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Diangkat catatan amal atas tiga: orang yang tidur sampai dia bangun, orang yang gila sampai dia sadarkan diri, anak kecil sampai dia baligh.”
Syarat Ketiga: Tamyiz
Lawan katanya adalah shighar (kecil). Batasnya adalah usia tujuh tahun. Setelah lewat tujuh tahun diperintahkan untuk sholat. Berdasarkan sabda Beliau shollallahu ‘alaihi wa sallam, “Perintahkanlah anak-anak kalian untuk sholat pada saat usianya tujuh tahun dan pukullah karena melalaikannya ketika telah berusia sepuluh tahun dan pisahkanlah tempat tidur mereka.”
Syarat Keempat: Mengangkat Hadats
Yaitu dengan berwudhu yang sudah kita kenal. Muujib (penyebab diwajibkan)nya wudhu adalah hadats. Syarat-syarat wudhu ada sepuluh: Islam, berakal, tamyiz, niat, istishhaabul hukm yaitu dengan tidak berniat membatalkannya sampai sempurna thaharah, terputusnya penyebab diwajibkannya, istinja’ atau istijmar sebelumnya, sucinya air, dan mubahnya (air tersebut), menghilangkan apa yang menghalangi sampainya air pada kulit, dan masuknya waktu bagi orang yang hadatsnya terus menerus.
Adapun yang fardhu dalam wudhu ada enam: membasuh wajah, termasuk berkumur-kumur dan beristinsyaq, dan batasnya memanjang dari tempat tumbuhnya rambut sampai dagu dan melebar diantara dua daun telinga, kemudian membasuh kedua tangan sampai siku, lalu mengusap seluruh kepala termasuk di dalamnya kedua telinga, lalu membasuh kedua kaki sampai mata kaki, lalu melakukannya dengan tertib, dan muwaalah (bersabung satu dengan yang lainya). Dalilnya adalah firman Allah ta’ala
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلاةِ فاغْسِلُواْ وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُواْ بِرُؤُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَينِ
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki.” (QS Al Maidah: 6)
Dan dalil dari tertib adalah hadits, “Mulailah dengan apa yang Allah memulai darinya.”
Dan dalilnya muwaalah adalah hadits sohibul lum’ah dari Nabi shollallahu ‘alaihi wa sallam bahwasanya beliau melihat seorang laki-laki yang kakinya belum terbasuh air wudhu sebesar dirham maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkannya untuk mengulangi wudhunya.
Kewajiban dalam wudhu: membaca bismillah kalau ingat.
Pembatal wudhu ada delapan: keluar sesuatu dari dua jalur (qubul dan dubur), keluar sesuatu yang kotor/najis dari badan, hilangnya akal, menyentuh wanita dengan syahwat, menyentuh kemaluan dengan tangan baik itu qubul atau dubur, memakan daging onta , memandikan mayit, dan murtad -semoga Allah melindungi kita darinya-.
Syarat Kelima: Menghilangkan Najis
Menghilangkan najis dari tiga hal: badan, pakaian, dan tempat (untuk sholat). Dalilnya firman Allah ta’ala
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
“Dan pakaianmu bersihkanlah” (Al Mudatstsir: 4)
Syarat Keenam: Menutup Aurat
Telah bersepakat ahlul ilmi atas rusaknya sholat dengan telanjang sedangkan dia mampu menutupinya. Batas dari aurat laki-laki adalah dari pusar sampai lutut. Batas aurat budak perempuan juga seperti itu. Adapun perempuan merdeka maka auratnya adalah seluruh tubuh kecuali wajahnya di dalam sholat. Dalilnya firrman Allah ta’ala
يَا بَنِي آدَمَ خُذُواْ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ
“Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid.” (QS Al A’raf: 31)
(Setiap memasuki masjid) yaitu maksudnya setiap mau sholat.
Syarat Ketujuh: Masuknya Waktu Sholat
Dalilnya dari sunnah adalah hadits Jibril ‘alaihissalaam bahwasanya dia mengimami Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di awal dan di akhir waktu, lalu berkata, “Hai Muhammad, sholat itu di antara kedua waktu ini.” Dan juga firman Allah ta’ala,
إِنَّ الصَّلاَةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ كِتَاباً مَّوْقُوتاً
“Sesungguhnya shalat itu adalah fardhu yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman.” (QS An Nisa’: 103)
Yaitu diwajibkan pada waktu-waktu tertentu. Dalil tentang waktu-waktu sholat adalah firman Allah ta’ala,
أَقِمِ الصَّلاَةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَى غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُوداً
“Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh . Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).” (QS Israa’: 78)
Syarat kedelapan: Menghadap kiblat
Dalilnya adalah firman Allah ta’ala,
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاء فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ وَحَيْثُ مَا كُنتُمْ فَوَلُّواْ وُجُوِهَكُمْ شَطْرَهُ
“Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit , maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya.” (QS Al Baqarah: 144)
Syarat Kesembilan: Niat
Tempatnya adalah di hati. Melafalkannya adalah bid’ah. Dalilnya adalah hadits, “Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya dan setiap orang akan dibalas tergantung dari apa yang dia niatkan.”
Rukun sholat ada empat belas: Berdiri jika mampu, kemudian takbiratul ihram, membaca Al Fatihah, ruku’ dan berdiri darinya, sujud atas tujuh anggota badan, dan bangkit darinya, duduk di antara dua sujud, thuma’ninah pada seluruh rukun, dan tertib, lalu tasyahud akhir, duduk tasyahud akhir, kemudian sholawat atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan dua salam.
Rukun pertama: Berdiri jika mampu
Dalilya firman Allah ta’ala,
حَافِظُواْ عَلَى الصَّلَوَاتِ والصَّلاَةِ الْوُسْطَى وَقُومُواْ لِلّهِ قَانِتِينَ
“Peliharalah semua shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wusthaa . Berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (QS Al Baqarah: 238)
Rukun kedua: Takbiratul Ihram
Dalilnya adalah hadits, “Awalnya adalah takbiratul ihram dan akhirnya adalah salam.”
Yang dilakukan setelah takbiratul ihram adalah membaca doa istiftah. Hukumnya adalah sunnah. Bacaannya adalah {Subhaanakallahumma wabihamdik, watabaarakasmuk, wata’aala jadduk, walaa ilaaha ghairuk}
Adapun makna {subhaanakallaahumma} yaitu saya mensucikanMu dengan pensucian yang sesuai kemuliaanMu. Makna {wabihamdika} yaitu pujian atasMu. Makna {watabaarakasmuk} yaitu tekeberkahan tercapai dengan mengingatmu. Makna {wata’aala jadduk} yaitu sangat besar keagunganMu. Makna {walaa ilaaha ghairuk} yaitu tidak ada yang berhak untuk di sembah di bumi dan di langit selain Engkau ya Allah. (Kemudian membaca){A’uudzubillaahi minasy syaithaanirrajiim. Maknanya {a’uudzu} yaitu saya berlindung, bersandar dan berpegang teguh kepadaMu ya Allah. {minasy syaithaanirrajiim} yaitu makhluk yang disingkirkan dan dijauhi dari rahmat Allah, tidak membahayakanku pada urusan agama dan duniaku.
[Rukun Ketiga: Al Fatihah]
Bacaan Al-Fatihah merupakan rukun dalam setiap rakaat seperti dalam hadis:
لا صلاة لمن لم يقرأ بفاتحة الكتاب
“Tidak ada sholat bagi yang tidak membaca Al-Fatihah”.
Al-Fatihah adalah merupakan induknya Al-Qur’an.
[Makna Bacaan Al Fatihah:]
بسم الله الرحمن الرحيم
Memohon keberkahan dan pertolongan.
الحمد لله
Alhamdu merupakan pujian. Alif dan lam disini menunjukkan istighraaq (mencangkup semua) bentuk puji-pujian. Adapun sekedar keindahan semata seperti kecantikan maka pujian atasnya disebut madh (pujian semata) bukan hamd (yang disertai pengagungan dan syukur).
رب العالمين
Rabb (Tuhan) adalah yang berhak disembah, Dia adalah pencipta, pemberi rezeki, raja, yang melakukan sesuatu atas keinginanNya, yang memelihara semua ciptaanNya dengan berbagai macam kenikmatan.
Al ‘alamin, semua yang selain Allah disebut alam. Dia adalah rabb seluruh alam.
الرحمن
Ar Rahman merupakan rahmat yang umum yang meliputi seluruh makhluk.
الرحيم
Ar Rahim merupakan rahmat yang khusus untuk orang-orang yang beriman. Dalilnya adalah firman Allah ta’ala:
وكان بالمؤمنين رحيما
“Dan Dia Maha Penyayang kepada orang-orang yang beriman.” (Al-Ahzab: 43)
مالك يوم الدبن
Yaitu hari pembalasan dan perhitungan. Hari pembalasan atas segala amal. Jika amalnya baik, maka baik pula balasannya. Namun, jika buruk amalnya, maka akan mendapat balasan yang buruk. Dalilnya dalah firman Allah:
وما أدراك ما يوم الدين ثم ما أدراك ما يوم الدين يوم لا تملك نفس لنفس شيئا والأمر يومئذ لله
“Tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? Sekali lagi, tahukah kamu apakah hari pembalasan itu? (Yaitu) hari (ketika) seseorang tidak berdaya sedikitpun untuk menolong satu sama lainnya. Dan segala urusan pada hari itu dalam kekuasaan Allah.” (Al-Infithor: 17-19)
Dan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
الكيس من دان نفسه وعمل لما بعد الموت والعاجز من اتبع نفسه هواها وتمنى على الله الأماني
“Orang yang pandai ialah siapa saja yang menundukkan hawa nafsunya dan beramal untuk hari setelah kematian (hari akhirat). Sedangkan orang yang lemah (bodoh) ialah siapa saja yang senantiasa mengikuti hawa nafsunya dan banyak berangan-angan kepada Allah (tapi tanpa beramal).”
اياك نعبد
Bermakna kami tidak beribadah kepada selainMu. Ini adalah bntuk perjanjian antara hamba dengan Rabbnya untuk tidak menyembah kecuali hanya kepadaNya.
واياك نستعين
Adalah perjanjian antara hamba dan RabbNya untuk tidak meminta pertolongan kepada siapapun selain Allah.
اهدنا الصراط المستقيم
Ihdina bermakna beri kami petunjuk, taufiq, dan keistiqomahan.
As shiroot bermakna Islam. Ada yang mengartikan Rasulullah atau Al-Qur’an. Ketiga penafsiran tersebuat semua benar.
Al mustaqiim adalah sesuatu yang tidak ada kebengkokan padanya.
صراط الذين أنعمت عليهم
Yaitu adalah jalan orang-orang yang Allah beri nikmat. Dalilnya adalah firman Allah:
ومن يطع الله والرسول فأولئك مع الذين أنعم الله عليهم من النبيين والصديقين والشهداء والصالحين وحسن أولئك رفيقا
“Dan barang siapa yang menaati Allah dan RasulNya, mereka itu akan bersama-sama dengan orang-orang yang dianugerahi nikmat oleh Allah, yaitu: Nabi-nabi, para shiddiiqiin (yang membenarkan para nabi), orang-orang yang mati syahid dan orang-orang shalih. Dan mereka itulah sebaik-baik teman dekat.” (An-Nisa: 69)
غير المغضوب عليهم
Yaitu Yahudi, mereka memiliki ilmu, namun tidak beramal dengan ilmunya. -Kita meminta pertolongan kepada Allah untuk menjauhkan kita dari jalan mereka-.
ولا الضالين
Yaitu kaum Nashara, mereka menyembah Allah di atas kebodohan dan kesesatan. -Kita meminta pertolongan kepada Allah untuk menjauhkan kita dari jalan mereka.-
Dan dalil orang-orang yang sesat, adalah firman Allah dalam surat Al-Kahfi:
قل هل ننبئكم بالأخسرين أعمالا الذين ضل سعيهم في الحياة الدنيا وهم يحسبون أنهم يحسنون صنعا
“Katakanlah: “apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya?” Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya.” (Al-Kahfi: 103-104)
Dan hadits dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:
لتتبعن سنن من كان قبلكم حذو القذة بالقذة، حتى لو دخلوا جحر ضب لدخلتموه، قالوا: يا رسول الله، اليهود والنصارى؟ قال: فمن؟ أخرجاه
“Sungguh kalian akan mengikuti (meniru) tradisi umat-umat sebelum kalian sejengkal demi sejengkal sampai kalaupun mereka masuk ke dalam liang biawak niscaya kalian akan masuk ke dalamnya pula.“ para sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, orang-orang Yahudi dan Nasranikah?” beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “siapa lagi?”
Dan hadits kedua:
افترقت اليهود على إِحدى وسبعين فرقة، وافترقت النصارى على اثنين وسبعين فرقة، وستفترق هذه الأمة على ثلاث وسبعين فرقة، كلها في النار إِلا واحدة، قلنا: من هي يا رسول الله؟ قال: من كان على مثل ما أنا عليه وأصحابي
“Yahudi telah berpecah-belah menjadi 71 golongan, dan Nashara telah berpecah belah menjadi 72 golongan. Dan akan berpecah belah umat ini menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu. Para sahabat berkata: “Wahai Rasulullah siapa mereka itu?” beliau berkata: “Mereka adalah yang berada di atas jalanku dan para sahabatku.”
[Rukun Sholat Berikutnya]
Ruku’, bangkit dari ruku’, sujud dengan tujuh anggota badan, bangkit dari sujud, duduk diantara dua sujud. Dalilnya adalah firman Allah: “Hai orang-orang yang beriman, ruku’lah kamu, sujudlah kamu.” (QS Al-Hajj: 77). Dan juga dalam hadits: “Aku diperintahkan sujud di atas tujuh anggota badan.”
Dan thuma’ninah dalam seluruh perbuatan, dan tertib antara rukun-rukun tersebut, dan dalilnya adalah hadits mengenai seorang laki-laki yang buruk shalatnya, diriwayatkan oleh Abu Hurairah: “Suatu hari kami duduk bersama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika datang seorang laki-laki yang kemudian shalat dan (setelah itu) kemudian memberi salam kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: Kembali dan shalatlah karena sesungguhnya engkau belum shalat. Hal itu terjadi tiga kali, kemudian orang itu berkata, Demi Yang Mengutusmu dengan haq, aku tidak dapat melakukan yang lebih baik dari ini, maka ajarkanlah kepadaku.” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Jika engkau berdiri untuk shalat, maka bertakbirlah, kemudian bacalah yang mudah bagimu dari Al-Qur’an, kemudian ruku’lah hingga engkau thuma’ninah dalam keadaan ruku’, kemudian angkatlah hingga engkau beridri lurus, kemudian sujudlah hingga engkau thuma’ninah dalam keadaan sujud, kemudian angkatlah hingga engkau thuma’ninah dalam keadaan duduk, dan kerjakanlah yang demikian itu dalam shalatmu seluruhnya.”
Dan tasyahud akhir adalah rukun yang termasuk faridhah, sebagaimana di dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Mas’ud, sebelum tasyahud diwajibkan bagi kami, kami mengatakan: Assalaamu ‘ala Allahi min ibadihi, assalaamu ‘ala Jibril wa Mikail. Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata: “Jangan katakan ‘assalaamu ‘ala Allahi’ karena sesungguhnya Allah adalah As-Salaam. Namun katakanlah: “Attahiyaatu Lillahi was Salawatu wat Thayyibaat. As-Salamu ‘alaika ayyuhan Nabi wa rahmatullahi wabarakatuh. As-Salamu ‘alaina wa ‘ala ibaadillahi shalihin. Asyhadu an Laa ilaaha Illa Allah wa Asyhadu anna Muhammadan abduhu wa Rasuuluhu.
Makna (التحيات) adalah segalah penghormatan hanya milik Allah, yang memiliki dan berhak mendapatkannya, seperti ketundukan, ruku’, sujud, tetap dan terus-menerus (mendiami suatu tempat). Segala sesuatu yang karenanya Rabb semesta alam diagungkan, maka itu adalah milik Allah semata. Maka barangsiapa yang mengarahkan bagian mana saja dari pengagungan kepada selain Allah, dia adalah musryikin kafir.
Makna (والصلوات) adalah seluruh doa, dan dikatakan juga maknanya adalah shalat lima waktu. (At Thayyibat), Allah adalah Dzat yang indah/baik, yang tidak menerima amalan baik perkataan maupun perbuatan kecuali yang baik.
(السلام عليك أيها النبي و رحمة الله و بركاته ) artinya engkau mendoakan Nabi atas keselamatan, rahmat dan berkah. Yang didoakan baginya maka tidak boleh berdoa kepadanya bersamaan dengan Allah.
(السلام علينا و على عباد الله الصالحين) berarti engkau mengirimakn salam atas dirimu dan atas setiap hamba yang shalih di langit dan di bumi. Dan salam adalah doa. Orang-orang shalih didoakan, bukan berdoa kepada mereka bersama berdoa kepada Allah.
(أشهد أن لا إله إلآ الله و حده لا شريك له) engkau bersaksi dengan persaksian penuh keyakinan bahwa tidak ada yang berhak diibadahi di langit dan di bumi kecuali Allah. Dan engkau bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasul Allah. Beliau adalah hamba yang tidak boleh diibadahi, dan rasul yang tidak boleh didustakan. Melainkan beliau harus diitaati dan diikuti. Allah memuliakannya dengan ubudiyyah dan risalah. Dalilnya adalah firman Allah Ta’ala: “Maha suci Allah yang telah menurunkan Al-Furqaan (Al Qur’an) kepada hamba-Nya, agar dia menjadi pemberi peringatan kepada seluruh alam.“ (QS Al Furqan: 1)
(اللهم صل على محمد و على آل محمد كما صليت على إبراهيم إنك حميد مجيد) artinya Ya Allah limpahkanlah shalawat atas Muhammad dan atas keluarga Muhammad sebagaimana Engkau limpahkan shalawat atas Ibrahim. Sesungguhnya Engkau Maha Terpuji lagi Maha Mulia. Sholawat dari Allah maksudnya adalah pujian-Nya kepada hamba-Nya di mala’il a’la (tempat yang tinggi), sebagaimana yang diriwayatkan oleh al-Bukhari dalam Shahih-nya dari Abul ‘Aliyah yang berkata: “Shalawat dari Allah maksudnya adalah pujian-Nya kepada hamba-Nya di malail a’la”. Dikatakan juga bahwa maknanya adalah berarti rahmat. Namun pengertian pertama lebih benar. Adapun shalawat dari malaikat, maka ia berarti memohon ampunan. Dan dari manusia, ia berarti doa. Adapun ucapan wabaarik dan yang setelahnya maka hal tersebut hukumnya sunnah dari perkataan dan perbuatan.
Kewajiban-kewajiban shalat ada delapan: Seluruh takbir kecuali takbiratul ihram, perkataan سبحان ربي العظيم dalam ruku’, perkataan سمع الله لمن حمدهbagi imam dan yang shalat sendirian, perkataan ربنا و لك الحمدbagi setiap orang, perkataan سبحان ربي الأعلىdalam sujud, perkataan رب اغفر ليdi antara dua sujud, tasyahud awal, duduk pada tasyahud awal.
[Definisi Rukun dan Wajib]
Rukun adalah hal-hal yang jika terlewat baik karena lupa atau sengaja maka batal shalatnya karena meninggalkannya. Adapun kewajiban adalah hal-hal yang jika terlewat dengan sengaja maka shalatnya batal karena meninggalkannya. Namun jika terlewat karena lupa, maka diganti dengan sujud sahwi di akhir shalat. Wallahu a’lam.
—
[Diterjemahkan oleh peserta halaqah bahasa Arab: Hamdan Latif, Muh. Dian, Umar Syarif. Dimurajaah oleh Abu Zakariya Sutrisno. Riyadh, 9 Mei 2015]